get app
inews
Aa Read Next : Olah TKP di Pasar Cikurubuk, Polisi Cari Barang Bukti Lain Kasus Mayat dalam Karung di Tasikmalaya

Pj Wali Kota Tasikmalaya Kukuhkan Kembali KH Aminudin Bustomi sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah

Senin, 11 Desember 2023 | 12:29 WIB
header img
Pj Wali Kota Tasikmalaya Kukuhkan Kembali KH Aminudin Bustomi sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah. Foto: dok. Prokompim Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya kukuhkan kembali Ketua Dewan Pengawas Syariah, KH Aminudin Bustomi, yang masa jabatannya berakhir pada 5 Desember 2023.

Pengukuhan dilaksanakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa tahun 2023 BPRS Al-Madinah di Hotel Amaris, Kota Tasikmalaya, pada Selasa (5/12/2023).

Cheka mengatakan, pengkuhan kembali KH Aminudin Bustomi sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah berdasarkan pada rekam jejak yang sangat baik.

“Berdasarkan kinerja dan rekam jejak yang sangat baik dari Bapak KH. Aminuddin Bustomi selama menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah di PT. BPRS Al-Madinah Tasikmalaya, beliau ditunjuk dan diangkat kembali sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah di PT. BPRS Almadinah Tasikmalaya Perseroda untuk masa jabatan selama 4 (empat) tahun, mulai tanggal 6 Desember 2023 hingga 5 Desember 2027,” ujar Cheka dikutip dari lamar resmi Pemerintah Kota Tasikmalaya, Senin (11/12/2023).

Selain itu, lanjut Cheka, bahwa salah satu agenda RUPS luar biasa ini adalah pengesahan Rencana Bisnis Bank. Pemerintah Kota Tasikmalaya sebagai pemegang saham pengendali PT BPRS Al Madinah Tasikmalaya Perseroda berharap, agar rencana bisnis ke depan dapat meningkatkan kinerja dan prestasi.

peningkatan dan prestasi yang diharapkan antara lain pelayanan public, peningkatan modal bank, peningkatan jumlah nasabah, kerjasama dengan pihak lain untuk lebih mengembangkan PT BPRS Al Madinah, dan peningkatan dividen sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut