TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan rekontruksi kasus pembunuhan pacar sendiri di dua lokasi, Rabu (6/12/2023).
Wiwin Wintarsih (19), warga Dusun Tenjolaya, Desa Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, dibunuh pacar sendiri, Herdis Permana (20), yang juga warga Panumbangan, di sebuah kebun di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (29/11/2023).
Motifnya tersangka kebingungan dan tak siap menghadapi kenyataan, setelah mengetahui Wiwin hamil tiga bulan. Tersangka mengambil jalan pintas dengan membunuh Wiwin.
Adegan awal tahapan pembunuhan di mana korban disuruh menjemput tersangka di sebuah kampus tempat kuliah tersangka, dipindahkan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
"Ini untuk memudahkan saja. Lagipula jika adegan penjemputan digelar di kampus khawatir mengganggu proses perkuliahan," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal, Rabu (6/12/2023).
Selain itu, adegan penjemputan pun hanya sebagai adegan pendukung dari adegan utama di mana tersangka membunuh korban.
Adegan penjemputan digelar dalam tiga adegan. Diawali dengan kedatangan korban yang diperankan model datang ke kampus dan bertemu tersangka, Rabu (29/11/2023).
Keduanya kemudian berkomunikasi lalu pergi naik sepeda motor yang dibawa korban. Tersangka tak memberitahu korban ke mana mereka akan pergi.
Tersangka hanya menyebutkan pergi ke suatu tempat, yang tak lain adalah lokasi pembunuhan yakni di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.
Selesai mengelar tiga adegan penjemputan, Polres Tasikmalaya Kota bersama tersangka dan model korban kemudian berangkat menuju lokasi pembunuhan untuk melanjutkan rekontruksi.
"Jadi adegan keempat dan seterusnya dilakukan di lokasi kejadian, di Kampung Puteran Kaler," kata Kasatreskrim. Hingga berita ini dibuat, proses rekontruksi di lokasi masih berlangsung.
Editor : Asep Juhariyono