JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id - Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, mengindikasikan bahwa situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga telah mengalami peretasan.
Seorang akun anonim dengan nama Jimbo disinyalir menjual data pemilih sebanyak 204 juta dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar.
Pratama mengungkapkan, bahwa Jimbo telah membagikan contoh data sebanyak 500.000 pada sebuah posting di situs BreachForums. Ia juga melampirkan tangkapan layar dari situs https://cekdptonline.kpu.go.id/ sebagai verifikasi keaslian data yang diperoleh.
Jimbo menyatakan bahwa dari 252 juta data yang berhasil diperolehnya, terdapat beberapa data yang terduplikasi.
Setelah penyaringan, ditemukan 204.807.203 data unik yang hampir identik dengan jumlah pemilih dalam DPT Tetap KPU, yaitu 204.807.222 pemilih di 514 kabupaten dan kota di Indonesia, serta perwakilan dari 128 negara.
Data yang diunggah oleh Jimbo mencakup NIK, nomor KK, nomor KTP (termasuk nomor paspor untuk pemilih di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kode kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta kode TPS.
Editor : Asep Juhariyono