TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya melakukan razia atau sidak gabungan blok hunian warga binaan, Kamis (23/11/2023) malam.
Sidak hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya itu melibatkan tim gabungan dari TNI-Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam sidak tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang di dalam kamar berupa gelas kaca, sendok stainless, paku, korek api, dan ikat pinggang. Semua barang temuan tersebut yang kemudian akan diinventarisir untuk dimusnahkan.
Petugas juga melalukan pemeriksaan test urine terhadap warga binaan dengan mengambil sampel 25 WBP.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tasikmalaya Surya Dharma yang memimpin langsung sidak itu mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyisir serta mendeteksi dini risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Tasikmalaya.
"Lapas Kelas IIB Tasikmalaua bersama aparat penegak hukum terkait melakukan sidak demi menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya agar terhindar dari segala hal penyimpangan maupun penyelundupan yang dapat mengganggu kondusifitas di dalam Lapas," ucap Surya.
Dikatakan Surya, pada sidak itu pihaknya membagi menjadi 4 tim untuk pemeriksaan 2 blok hunian, di antaranya blok A dan blok B.
"Kita temukan barang berupa gelas kaca, sendok stainless, paku, korek api dan ikat pinggang. Nanti akan kita musnahkan," tegasnya.
Surya mengungkapkan, bahwa sidak yang dilakukan bersama Tim Aparat Gabungan berjalan kondusif. Lanjut dia, bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan lapas yang aman dari penyelundupan barang terlarang lainnya.
"Kegiatan berjalan lancar dengan sejumlah barang ditemukan oleh tim sidak yang selanjutnya akan kami inventarisir serta dimusnahkan dan sampel pemeriksaan urine dengan hasil negatif," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono