TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Puluhan kios di Eks Terminal Cilembang dirobohkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya.
Pantauan di lokasi, satu alat berat dengan leluasa membongkar deretan bangunan yang selama ini diduga digunakan sebagai tempat maksiat.
"Data awal kita ada 60 kios yang berada di Eks Terminal Cilemang ," ucap Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tabroni saat ditemui di lokasi pada Rabu (22/11/2023) siang.
Menurutnya, pembongkaran 60 kios yang berada di Eks Terminal Cilembang dilakukan secara bertahap. Hal itu dilakukan agar semua bisa tertata dengan rapih.
Lanjut dia, selama proses pembongkaran pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya.
"Baru ini yang kemarin kita bongkar pas doa bersama, yang menghadap ke jalan jalur dua. Jadi pembongkaran tidak semua langsung harus perlahan lahan dulu, sudah selesai tahap ini baru pindah, jadi supaya rapih,"jelasnya.
Dadang menambahkan, selama proses pembongkaran pihaknya akan terus menerjunkan aparat gabungan untuk berjaga di kawasan tersebut sampai dengan semua bangunan rata dengan tanah.
"Terus kalau belum selesai, ada Satpol PP Kabupaten dan Kota serta ada dari TNI-Polri yang melakukan pengawasan," kata Dadang.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mendekati lokasi pembongkaran, hal itu guna menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.
"Jadi kepada masyarakat yang menonton pembongkaran ini jangan teralu dekat, karena ini bahaya ada beku, takut ada hal yang tidak diingikan. Jadi biar kami yang bekerja," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono