get app
inews
Aa Read Next : Mayat Perempuan Warga Ciamis yang Ditemukan di Citanduy Tasikmalaya Dibawa ke RS Sartika Asih

Kecewa dengan Pelayanan, Pria asal Ciamis Bunuh Wanita yang Dibookingnya Lewat MiChat di Tasikmalaya

Selasa, 31 Oktober 2023 | 20:40 WIB
header img
Kecewa dengan Pelayanan, Pria asal Ciamis Bunuh Wanita yang Dibookingnya Lewat MiChat di Tasikmalaya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polres Tasikmalaya Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita muda di sebuah kamar kos di Jalan Brigjen Sukamto, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Selasa (31/10/2023) siang.

Rekonstruksi tersebut dengan jelas memperlihatkan momen saat korban yang berusia 16 tahun dibunuh oleh pelaku di dalam kamar kos.

Motif dibalik kejahatan ini adalah ketidakpuasan pelaku terhadap pelayanan yang diberikan oleh korban, serta tuntutan pengembalian uang sejumlah Rp 200.000 yang telah diberikan.

“Awalnya, rencana rekonstruksi hanya mencakup 24 adegan, tetapi saat pelaksanaannya di lokasi, jumlah adegan tersebut bertambah menjadi 35 adegan” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal S, usai rekontruksi.

Rekonstruksi dimulai dengan kedatangan pelaku menggunakan sepeda motor matik ke kamar kos. Tak lama kemudian, korban muncul dari samping kosan.

"Sebelumnya, pelaku berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi MiChat," ujar Fetrizal.

Pada adegan-adegan berikutnya, korban masuk terlebih dahulu diikuti oleh pelaku. Beberapa adegan di dalam kamar memperlihatkan pelaku dan korban dalam peragaan ulang seolah-olah mereka adalah model.

Dalam adegan-adegan berikutnya, pelaku mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap pelayanan korban dan meminta pengembalian uang.

Namun, tuntutan tersebut ditolak oleh korban. Pelaku kemudian mencoba untuk mencapai kesepakatan dengan meminta separuh dari uang tersebut, namun sekali lagi, tuntutan tersebut ditolak oleh korban.

Merasa frustasi dan tidak puas, adegan 20 hingga 23 menggambarkan tindakan kekerasan pelaku terhadap korban.

“Pelaku mempiting leher korban dari belakang hingga korban kehilangan kesadaran. Pelaku memeriksa napas korban dan memastikan bahwa korban masih bernafas,” ungkapnya.

Pelaku kemudian mengambil uang sejumlah Rp 200.000 dari pakaian korban, bersama dengan dua buah ponsel milik korban, lalu meninggalkan tempat kejadian.

Tak lama setelah pelaku pergi, dua teman korban masuk ke dalam kamar dan menemukan korban dalam keadaan tidak bergerak dengan mata terbelalak.

Mereka segera melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat, yang kemudian melaporkannya ke polisi.

Fetrizal menyampaikan, bahwa kegiatan rekonstruksi ini merupakan langkah pelengkap sebelum berkas perkara dinyatakan P21 atau siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

"Melalui rekonstruksi ini, kronologi detail dari adegan kekerasan tersebut menjadi lebih jelas," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut