TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Komplotan pencuri dengan modus pengobatan herbal diamuk massa di Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (28/10/2023).
Dua pelaku diamankan warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Satu pelaku merupakan seorang wanita.
Sebelumnya, komplotan ini melakukan aksinya di Kampung Ciomas, Desa Sukarasa, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Para pelaku yang menggunakan minibus menggasak perhiasan milik korban bernama Isoh (55).
Menurut Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Iptu Ridwan Budiarta, modus komplotan pencuri ini adalah pengobatan herbal. Para pelaku berpura-pura menawarkan obat herbal dan jasa pengobatan alternatif.
“Modusnya pengobatan herbal. Mereka komplotan pencuri dan satu di antaranya merupakan perempuan. Para pelaku menawarkan jasa pengobatan alternatif dan obat herbal kepada korban,” ujar Ridwan kepada wartawan, Sabtu (28/10/2023).
Ia menjelaskan, para pelaku meminta korban untuk merendam kaki sebagai bagian dari proses pengobatan alternatif. Ketika kaki korban direndam, pelaku meminta korban untuk membuka seluruh perhiasan yang dikenakannya.
“Pelaku meminta korban membuka semua perhiasan dengan dalihnya untuk keberhasilan pengobatan,” ungkapnya.
Disaat korban sedang merendam kakinya, komplotan pencuri ini kabur meninggalkan rumah korban. Ridwan menuturkan, korban baru menyadari para pelaku sudah tidak ada setelah proses perendaman selama lebih kurang 15 menit.
“Setelah itu, korban baru sadar telah menjadi korban pencurian. Korban pun melaporkan ke warga dan polsek. Warga mencoba mengejar para pelaku yang menggunakan minibus berwarna hitam,” tuturnya.
Warga yang mengejar pelaku berhasil menghentikan kendaraan komplotan pencuri di wilayah Kecamatan Puspahiang. Pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga memancing kemarahan warga.
“Benar, kami menerima laporan dari warga bahwa ada pengejaran terduga pencuri. Kami ke TKP dan benar saja para pelaku sudah dikerubuti warga. Untuk kami cepat datang dan mengevakuasi para pelaku ke mako,” ujar Kapolsek Puspahiang Iptu Dedi Haryana.
Pelaku pencurian yang berhasil diamankan masing-masing berinisial JT asal Sidoarjo, Jawa Timur, dan seorang perempuan berinisial ES, warga Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya yang merupakan bagian dari komplotan pencuri modus pengobatan herbal masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Editor : Asep Juhariyono