TASIKMALAYA, iNews.id – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk melakukan audit secara keseluruhan terkait penggunaan dan pengalokasian anggaran untuk Bendungan Padawaras di Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Pasalnya, fungsi bendungan yang berada dibawah Dinas Sumber Daya Air Propinsi Jawa Barat ini tidak maksimal dan telah terjadi selama bertahun-tahun lamanya.
Ribuan hektar lahan sawah yang berada di Desa Tobongjaya, Desa Bantarkalong, Desa Darawati, Desa Padawaras, Desa Kertasari, Desa Sindangkerta, Desa Cipatujah, dan Desa Cikawungading, yang menggantungkan pasokan air dari bendungan tersebut selalu mengalami kekeringan.
Padahal disisi lain, nyaris setiap tahunnya selalu ada pengalokasian anggaran untuk melakukan perbaikan bendungan, ataupun pengelolaan bagi unit pelaksana teknis dilapangannya.
Seperti halnya yang terjadi tahun kemarin, terdapat pengalokasian anggaran rehab saluran irigasi dengan nilai Rp140 juta namun kebocoran saluran irigasi ditempat tersebut masih tetap terjadi.
“Kami menyerukan agar aparat penegak hukum baik dari kepolisian ataupun kejaksaan segera turun melakukan audit secara intensif terhadap penggunaan dan pengalokasian anggaran pada bendungan ini.
Biarlah upaya proses perbaikan berjalan saat ini, namun audit penting dilakukan agar pembangunan tidak asal-asalan dan menjadi efek jera.
Karena petani yang menjadi korban, sudah puluhan tahun petani dirugikan akibat salah urus,” tegas Koordinator Tasikmalaya Corruption Watch (TCW) Roni Romansyah.
Roni memberikan catatan penting bagi pengelolaan Bendungan Padawaras diantaranya yakni, kejadian disaluran irigasi padawaras harus menjadi pelajaran bagi yang lain untuk mengerjakan proyek dengan baik, lebih baik pekerjaannya diswadayakan kepada petani supaya rasa memiliki lebih besar dan berani menjaga, pihak terkait harus mengapresiasi pada petani di Padawaras yang telah membersihkan irigasinya secara mandiri, irigasi harus segera diperbaiki jangan ada alasan tidak ada anggaran, serta apparat penegak hukum harus turun agar jangan sampai kepentingan petani terganggu.
“Di Padawaras itu dibangun lahan pertanian dengan system upland yang terintegrasi dengan berbagai program didalamnya, alokasi anggaran hingga Rp27,5 miliar dari Islamic Development Bank (IsDB) atas kerjasama Kementerian Pertanian dengan Bendungan Padawaras yang diharapkan menjadi penopangnya.
Kenyataannya bendungan yang sudah ada sejak puluhan tahun silam tidak berfungsi maksimal, berarti ada yang salah dalam pengelolaannya. Makanya tegas kami mendesak APH melakukan audit,” ujar Roni.
Delapan desa di wilayah Kecamatan Cipatujah melakukan pertemuan bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep sopari Al Ayubi, dari Fraksi PPP Hidayat Muslim, dari Fraksi Partai Golkar Ending Sunaryo, dari Fraksi Partai Gerindra Yayat Hidayat.
Yang juga dihadiri dari Dinas Sumber Daya Air Propinsi Jawa Barat, BBWS, UPTD SDA Ciwulan Cilaki, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, serta seluruh unsur lapisan masyarakat.
“Itu merupakan pertemuan lanjutan atas tuntutan masyarakat pengguna air bendungan irigasi Padawaras terkait tidak maksimalnya pelayanan saluran irigasi ke delapan desa, dimana bendungan irigasi hanya mampu mengairi Desa Tobongjaya, Bantarkalong, dan Darawati saja.
Ini persoalan serius manakala penduduk di delapan desa tersebut 90% kehidupannya petani khususnya penggarap sawah dimana sarana pengairannya sangat tergantung pada saluran irigasi, namun faktanya tidak terlayani dengan baik bahkan cenderung ada pembiaran dari pihak pengelola selama berpuluh-puluh tahun lamanya.
Sehingga kami bersepakat menuntut agar pihak pengelola bisa membagikan air ke hilir secara adil dan merata,” papar Kepala Desa Padawaras Yayan Siswadi.
Banyak hal yang menjadi tuntutan dari para kepala desa disana yang diantaranya perbaikan sarana prasarana irigasi secara menyeluruh agar tidak ada gangguan dalam penyalurannya, karena banyak pekerjaan infrastruktur yang asal asalan yang mengakibatkan saluran air tidak lancer.
Mereka juga meminta kinerja petugas pintu air supaya di evaluasi kembali karena mayoritas petugas pintu air bukan orang asli Kecamatan Cipatujah apalagi orang yg berdomisili di desa yg terairi air irigasi tersebut, diminta supaya ada keterbukaan dalam perekrutannya serta bisa menempatkan putra daerah sebagai penyeimbang tugas di lapangan.
“Persoalan ini sudah kami sampaikan kepada pihak berwenang dalam pengelolaannya, makanya mereka kami undang dalam agenda peninjauan ke lapangan saluran irigasi dan Bendungan Padawaras ini.
Hanya saja memang kalau menyangkut anggaran pemerintah, tidak bisa begitu saja. Harus menunggu pembahasan dan pengalokasian anggarannya, mudah-mudahan saja tahun depan bisa segera mulai dilakukan perbaikan dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi.
Editor : Asep Juhariyono