get app
inews
Aa Text
Read Next : Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Kota Tasikmalaya Hari Ini, Sabtu, 23 November 2024

Pos Polisi di Jalan Gunung Sabeulah Kota Tasikmalaya Viral di TikTok, Dianggap Mengahalangi Jalan

Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:54 WIB
header img
Pos Polisi di Jalan Gunung Sabeulah Kota Tasikmalaya Viral di TikTok, Dianggap Mengahalangi Jalan dan Kumuh. Foto: Kolase/Tangkapan Layar

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sebuah pos polisi di Jalan Gunung Sabeulah, Kota Tasikmalaya, mendadak menjadi sorotan di media sosial, terutama di platform TikTok. 

Video yang diunggah akun TikTok akiakitouring tersebut menunjukkan pos polisi yang berada di pinggir jalan dengan kondisi yang kurang terawat. 

Pos polisi yang seharusnya menjadi simbol keamanan dan ketertiban, kini dituding menghalangi jalan dan dianggap sebagai daerah yang kumuh.

Dalam video viral tersebut, terlihat pos polisi yang terletak di pojok kiri simpang 4 Gunung Sabeulah. Keberadaannya dianggap mengurangi ruang bagi pengguna jalan. 

Banyak warganet yang menyatakan bahwa pos polisi tersebut seharusnya ditempatkan dengan lebih bijak, sehingga tidak menghambat arus lalu lintas dan menciptakan kemacetan. 

Menyusul viralnya video tersebut, muncul berbagai komentar dari netizen. Sebagian mendukung penghapusan pos polisi tersebut untuk mengurangi kemacetan, sementara yang lain berpendapat bahwa pos polisi tetap diperlukan untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut. 

"Ruag kang lah narala (bongkar kang lah kumuh)," tulis @Mar***

"Ruagg ruaggg (bongkar bongkar)," tulis @mach***

"hooh...ngahalangan d tingali na geuleuh (iya...menghalangi dilihatnya kotor)," tulis @anan***

"ulah kang kanggo petugas ngiuhan, eta Oge lamun Aya petugasna (Jangan kang untuk petugas berteduh, itu juga kalau ada petugasnya)," tulis @Ahm***

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut