Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua KPU Klaim Proses PSU Kabupaten Tasikmalaya Berlangsung Aman dan Lancar
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPU Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Purnatugas, Ini Pesan Mereka Untuk Pengurus Baru

Senin, 09 Oktober 2023 | 19:38 WIB
  • author Firman Suryaman
Ketua KPU Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Purnatugas, Ini Pesan Mereka Untuk Pengurus Baru
Ketua KPU Kota dan Kabupaten Tasikmalaya purnatugas. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Firman Suryaman

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Disaat masih mengurusi tahapan Pemilu 2024, jajaran pengurus KPU Kota dan Kabupaten Tasikmalaya terpaksa harus purnatugas.

Pasalnya masa bertugas mereka di KPU Kota dan Kabupaten Tasikmalaya periode 2018-2023 telah habis pada hari Jumat (6/10/23).

"Selanjutnya, tugas-tugas KPU Kota dan Kabupaten Tasikmalaya akan ditangani KPU Provinsi Jawa Barat, sambil menunggu selesainya tahapan penjaringan pengurus KPU baru periode 2023-2028," ungkap mantan Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin, didampingi mantan Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zainul Mutaqin, Senin (9/10/23).

"Pada hari Jumat kemarin para pengurus KPU Kota dan Kabupaten Tasikmalaya telah genap menuntaskan tugas kepemiluan untuk periode 2018-2023," ujar Zamzam.

Pada kesempatan itu, Zamzam dan Ade, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Tasikmalaya, baik Kota maupun Kabupaten atas kerjasama yang sudah dilaksanakan selama mereka bertugas.

Selama ini senantiasa membantu tugas-tugas kami di dalam kepemiluan, baik dalam Pemilu maupun pilkada Tasikmalaya. Semoga semuanya menjadi amal ibadah.

"Pada kesempatan ini kami menyatakan pamit mundur, mohon maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan yang kami lakukan selama menjabat di KPU Kota maupun Kabupaten Tasikmalaya," kata Zamzam yang diamini Ade.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut