CILACAP, iNewsTasikmalaya.id - Aparat Polresta Cilacap berhasil mengamankan lima orang terlibat dalam insiden perundungan terhadap seorang siswa SMP. Dari kelima orang tersebut, dua di antaranya diidentifikasi diduga sebagai pelaku utama dalam aksi perundungan, sementara tiga lainnya sebagai saksi.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, mengakui bahwa video perundungan yang dilakukan oleh dua siswa SMP terhadap seorang rekannya telah menjadi viral di media sosial. Namun, langkah penangkapan terhadap dua terduga pelaku telah diambil oleh pihak kepolisian sebelum video perundungan tersebut menjadi viral di media sosial.
Dua terduga pelaku telah kami amankan sebelum video perundungan tersebut menyebar di media sosial," ungkap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, yang juga didampingi oleh Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Guntar Arif Setiyoko, seperti dikutip iNewsJateng.id pada hari Rabu (27/9/2023) siang.
Kapolresta menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi terkait insiden perundungan ini dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan yang terjadi di salah satu SMPN di Kecamatan Cimanggu pada hari Selasa (26/9/2023).
Setelah menerima laporan ini, pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap dua siswa sebagai tersangka, sementara tiga siswa lainnya dipanggil sebagai saksi. "Kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku dan tiga saksi dalam waktu dua jam setelah menerima laporan dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan," tambahnya.
Kapolresta juga mencatat bahwa pihak kepolisian telah melakukan upaya preemtif dan preventif dengan memberikan imbauan serta menyampaikan pesan kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan tindakan penilaian sendiri terhadap para pelaku dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib.
"Pagi ini, Polresta Cilacap telah mengundang pihak sekolah, forkopimda, dan perangkat desa untuk berdiskusi mengenai hasil pemeriksaan dan pesan-pesan terkait stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta pendidikan moral di lingkungan sekolah," jelasnya.
Sementara itu, korban perundungan, yang identitasnya disamarkan dengan inisial R (13), telah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cimanggu. Korban datang ke Mapolsek Cimanggu dengan didampingi oleh anggota keluarganya.
Kehadiran korban bertujuan untuk memberikan keterangan terkait insiden penganiayaan tersebut, dengan harapan agar penyebab perundungan yang dilakukan oleh para pelaku dapat diungkap secara pasti.
"Kami berharap agar pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. Korban mengalami trauma dan luka-luka akibat insiden ini," ungkap Cici Mardianti, salah satu anggota keluarga korban.
Peristiwa perundungan ini terjadi di lapangan bola voli di Desa Negarajati, Cimanggu, setelah para siswa pulang sekolah. Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan memukul korban. Meskipun korban sudah meminta maaf, pelaku yang merupakan kakak kelas korban tetap melanjutkan aksinya hingga menyebabkan korban jatuh.
Aksi kekerasan ini bermula dari salah paham antara pelaku dan korban. Pelaku tersinggung oleh perkataan adik kelasnya dan merasa tidak terima, sehingga ia melakukan tindakan perundungan di hadapan sejumlah siswa lainnya.
Video insiden perundungan ini kemudian tersebar luas di media sosial dan memicu kemarahan warga. Sejumlah ratus warga pun mendatangi rumah pelaku pada Senin malam untuk menuntut pertanggungjawaban, namun beruntungnya, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolresta Cilacap.
Editor : Asep Juhariyono