TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Depot air isi ulang di Jalan Paseh, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, digerebek Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, Senin (11/9/2023) malam.
Penggerebekan depot air isi ulang tersebut lantaran disinyalir sebagai kedok penjualan minuman keras (miras). Benar saja, saat petugas melakukan penggeledahan,ditemukan puluhan botol miras berbagai merek dan jenis di lokasi.
Minuman beralkohol tersebut disimpan di dalam bunker yang berada di bawah etalase depot air isi ulang. Penjual miras sempat mengelak dirinya tidak memperjualbelikan minuman beralkohol. Namun, setelah petugas menemukan barang bukti, si penjual miras pun mengakuinya.
Kanit Dalmas Polres Tasikmalaya Kota Bripka Sartanu mengatakan, penggerebekan depot air isi ulang tersebut berawal dari informasi masyarakat yang curiga adanya transaksi miras dengan kedok depot air isi ulang.
“Kami cek ke lokasi dan ternyata benar, di sana (depot air isi ulang) ditemukan botol-botol miras yang disimpan di bunker di bawah etalase,” kata Sartanu, Selasa (12/9/2023).
Sartanu menjelaskan, informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran miras langsung ditindaklanjuti. Anggotanya kemudian melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan adanya miras, pihaknya langsung melakukan penggerebekan.
“Sekecil apapun informasi yang masuk ke kami, kami langsung tindak lanjuti. Alhamdulillah, penggerebekan semalam membuah hasil. Semua barang bukti miras dan penjualnya berinisial M (35) kami amankan ke mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Editor : Asep Juhariyono