get app
inews
Aa Read Next : Mayat Perempuan Warga Ciamis yang Ditemukan di Citanduy Tasikmalaya Dibawa ke RS Sartika Asih

Catat! Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota, Selasa 29 Agustus 2023, Lengkap dengan Syaratnya

Selasa, 29 Agustus 2023 | 07:31 WIB
header img
Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota Hari Ini, Selasa, 29 Agustus 2023. Foto: iNewsTasikmalaya.id

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.idJadwal SIM keliling Polres Tasikmalaya Kota hari ini, Selasa (29/8/2023) lengkap dengan syaratnya. 

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kanit Regident Polres Tasikmalaya Kota Iptu Dede Iskandar SH mengatakan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM. 

“Peraturan ini tercantum pada Pasal 19 (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di wilayah wajib memiliki SIM,” kata Iptu Dede.

Jadwal SIM keliling hari ini untuk wilayah Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (29/8/2023) berada di depan pos polisi Cisumur Lottemart, Kota Tasikmalaya. Pelayanan SIM keliling dimulai dari pukul 08.30 WIB – 14.00 WIB.

Syarat perpanjangan SIM di pelayanan SIM keliling: 

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy E-KTP.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di satpas atau Polres Tasik Kota dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian.

Itulah jadwal SIM kelililing Polres Tasikmalaya Kota hari ini. Semoga bermanfaat.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut