JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah memutuskan untuk mencopot Budiman Sudjatmiko dari keanggotaan partai. Langkah ini diambil karena mantan aktivis 98 tersebut dianggap telah melakukan pelanggaran serius terhadap disiplin partai.
seorang politikus PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menjelaskan, bahwa Budiman dipecat karena ia secara terbuka mendukung bakal calon presiden (bacapres) di luar sikap resmi partai.
Menurut Deddy, tindakan ini merupakan proses mekanisme internal biasa dalam partai dan tidak memerlukan klarifikasi tambahan.
Pernyataan dukungan Budiman terhadap calon di luar PDIP yang terbuka di media massa sudah dianggap sebagai bukti cukup kuat bahwa ia telah melanggar disiplin partai dan mekanisme organisasi.
Sekretaris Tim Koordinasi Nasional Relawan Pemenangan Ganjar Pranowo, Deddy Yevri Sitorus, menegaskan, bahwa pemecatan terhadap Budiman Sudjatmiko tidak memerlukan klarifikasi tambahan.
Menurutnya, bukti yang sudah tersedia di publik sudah cukup jelas. Klarifikasi dan verifikasi hanya diperlukan jika informasi tersebut tidak bersumber langsung dari tindakan atau pernyataan yang dapat diakses oleh publik secara terbuka.
"Jadi tidak memerlukan klarifikasi. Beda kalau itu hanya berdasarkan informasi tidak langsung, baru diperlukan klarifikasi dan verifikasi," kata Deddy, dikutip iNews.id, Jumat (25/8/2023).
Sebagai seorang kader PDIP, Deddy menekankan bahwa Budiman seharusnya telah memahami dengan baik aturan yang berlaku di dalam PDIP, termasuk Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), peraturan organisasi, dan disiplin partai.
Deddy mengungkapkan dugaannya bahwa tindakan Budiman ini mungkin memiliki unsur kesengajaan untuk menciptakan polemik di dalam PDIP.
Ia menyebut, Budiman seharusnya memilih untuk mengundurkan diri jika ia memiliki dukungan terhadap calon di luar partai, sehingga tidak akan menciptakan ketegangan dan kesulitan bagi partai yang telah membesarkannya.
Deddy juga mengingatkan bahwa sanksi serupa dapat diberikan kepada kader PDIP lainnya jika mereka melakukan tindakan yang sama seperti yang dilakukan oleh Budiman. Menurutnya, tindakan indisipliner yang mencakup dukungan terhadap calon di luar keputusan partai akan dikenai sanksi yang sama, yaitu pemecatan.
Sebelumnya, Budiman Sudjatmiko telah mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto dalam acara sukarelawan Prabowo Budiman Bersatu (Prabu) di Marina Convention Center, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 18 Agustus 2023.
Budiman menyuarakan dukungannya untuk Prabowo saat ia masih memiliki status sebagai kader PDIP. Tindakan ini menciptakan kontroversi di dalam partai, terutama karena PDIP sebelumnya telah menetapkan Ganjar Pranowo sebagai Bakal Calon Presiden (Bacapres) dalam Pemilihan Presiden 2024 pada 21 April 2023 di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat.
Editor : Asep Juhariyono