TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Seorang pria berinisial DO (33) warga Kampung Cipancur, Desa Cinunjang, Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya diamankan Polsek Gunungtanjung, Selasa (22/8/2023).
Doni diamankan pihak kepolisian lantaran mengancam akan membunuh ibu kandungnya dengan senjata tajam (sajam) jenis kapak.
"Ditangkap di depan polsek pada hari Selasa, untuk kejadian hari Minggu," ucap Kapolsek Gunungtanjung Iptu Muhammad Ikhsan saat di konfirmasi oleh awak media, Rabu (23/8/2023) siang.
Dikatakan Iptu Ikhsan, peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku di Kampung Cipancur, Desa Cinunjang, Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (20/8/2023). Kejadian tersebut bermula dari sebuah makanan ringan (kue).
Iptu Ikhsan menjelaskan, sewaktu korban mau mengambil makanan tersebut di kamar mandi tapi sudah tidak ada. Kemudian pelapor berkata sendiri. "Kemana kue teh bade di tuang kalah teaya (Kemana kue mau di makan malah tidak ada)."
Kemudian omongan korban terdengar oleh pelaku yang kemudian marah sambil mengeluarkan kata-kata kasar dan mengancam akan membunuh ibu kandungnya dengan memenggal lehernya.
Lanjut kapolsek, pelaku kemudian masuk ke kamarnya lalu pergi keluar mengambil kapak yang ada ditas dan masuk kembali ke dalam rumah sambil memukulkan kapak tersebut ke pintu rumah sampai rusak.
Setelah itu, terlapor mencari korban sambil kembali mengeluarkan kata-kata kasarnya dengan nada yang tinggi serta kembali mengancam akan memenggal kepala ibunya.
"Intinya orang tuanya mau kue. Pelaku marah-marah sambil berkata kasar kepada ibu kandungnya dan ada nada pengancaman menggunakan kapak. Jadi ibunya dikejar pakai kapak." tutur Iptu Ikhsan.
Karena takut dengan perbuatan anaknya, dikatakan Iptu Ikhsan, Een (64) ibu pelaku melaporkan anaknya ke Polsek Gunungtanjung Polres Tasikmalaya Kota.
"Yang lapor ibu kandungnya sendiri, karena takut melihat perbuatan anaknya sambil membawa kapak, langsung kita amankan pelaku," kata dia.
Tambah Kapolsek Gunungtanjung, pelaku saat sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
"Itu sudah dilimpah ke polres. Bahkan dulu pernah mencuri kerugian sekitar Rp 2 juta. Memang suka meresahkan masyarakat.," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono