TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Cek lokasi dan jadwal SIM keliling Polres Tasikmalaya Kota hari ini, Senin, 21 Agustus 2023, bisa Anda cek dalam artikel ini.
Bagi Anda yang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) nya hampir habis, bisa memanfaatkan layanan sim keliling yang dilaksanakan oleh Polres Tasikmalaya Kota.
Melansir Polri.go.id, SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani, rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kanit Regident Polres Tasikmalaya Kota Iptu Dede Iskandar SH mengatakan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM.
“Peraturan tersebut tercantum pada Pasal 19 (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di wajib memiliki SIM,” kata Iptu Dede.
Ia menyebut, untuk lokasi dan jadwal SIM keliling Polres Tasikmalaya Kota pada Senin (21/8/2023) berada di outlet samsat Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. “Pelayanan SIM keliling dimulai dari pukul 08.30 WIB – 14.00 WIB,” ujarnya.
Berikut ini syarat perpanjangan SIM:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. E-KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli atau surat keterangan pengganti e-KTP yang masih berlaku berikut fotocopynya.
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di satpas atau Polres Tasikmalaya Kota dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.
6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.
7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian.
Itulah lokasi dan jadwal SIM kelililing Polres Tasikmalaya Kota hari ini. Semoga bermanfaat.
Editor : Asep Juhariyono