get app
inews
Aa Read Next : 5 Paslon Pilwalkot Tasikmalaya 2024 Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD dr. Soekardjo

KPU Kota Tasikmalaya Tetapkan 617 Daftar Calon Sementara Anggota DPRD untuk Pemilu 2024

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 20:06 WIB
header img
KPU Kota Tasikmalaya Tetapkan 617 Daftar Calon Sementara Anggota DPRD untuk Pemilu 2024. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menetapkan 617 daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kota Tasikmalaya

Penetapan DCS untuk anggota DPRD Kota Tasikmalaya pada Pemilu 2024 nanti ditetapkan KPU Kota Tasikmalaya melalui Rapat Pleno yang dihadiri oleh partai politik, bawaslu, dan tamu undangannya, Jumat (18/8/2023).

"617 orang bacaleg tersebut dinyatakan memenuhi syarat secara administratif, setelah pada tahap sebelumnya KPU melakukan serangkaian tahapan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SALON)," ujar Ketua KPU Kota Tasikmalaya Ade Zaenul Mutaqin. 

Dikatakan Ade, jumlah tersebut berkurang dari jumlah pada tahap pendaftran atau pengajuan bakal calon yakni sebanyak 742 orang. 

"Itu disebabkan karena ada 125 bacaleg yang tidak memenuhi syarat administrasi," kata Ade. 

Lanjut Ade, walaupun ada bacaleg yang tidak memenuhi syarat, tapi semua parpol masih memenuhi persyaratan minimal kuota 30 persen bacaleg perempuan.

"Nama-nama dalam DCS tersebut selanjutnya akan diumumkan kepada publik mulai tanggal 19 - 23 Agustus 2023, untuk mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat," ucapnya. 

Ia menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan masukkan atau tanggapan tentang para bacaleg dalam DCS tersebut kepada KPU Kota Tasikmalaya, baik orang secara langsung atau melalui surat elektronik mulai dari 19 - 28 Agustus 2023. 

"Tanggapan dan masukan masyarakat tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada parpol atau bacaleg terkait untuk diklarifikasi," pungkasnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut