CIREBON, iNewsTasikmalaya.id – Anak SD berusia 11 tahun diperkosa pemuda pengangguran di Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Aksi pemerkosaan bahkan difoto dan divideo oleh pelaku bernama Suhartono.
Perbuatan pelaku ternyata bukan hanya satu kali. Korban diancam akan memviralkan foto dan video jika tidak mau melayani nafsu bejat pelaku.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon yang menerima laporan dari orang tua korban langsung bergerak cepat.
Pelaku pun dapat diamankan dan kepada petugas mengakui perbuatannya telah memperkosa anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan, korban disetubuhi pelaku sebanyak 3 kali. Korban dan pelaku saling mengenal melalui media sosial (medsos).
“Korban yang ketakutan akhirnya menuruti nafsu bejat pelaku. Namun, setelah kejadian yang ketiga, korban memberanikan diri melapor ke orang tuanya," kata Kompol Anton seperti dikutip dari iNewsJabar.id, Rabu (19/7/2023).
Menurut Anton, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus pemerkosaan anak SD oleh pemuga pengangguran tersebut. Pelaku pun sudah ditetapkan sabagai tersangka.
Ia mengimbau para orang tua agar selalu mengontrol aktivitas anak-anaknya saat bermain handphone dan memastikan bahwa tidak ada aplikasi atau media sosial yang bisa memancing nafsu lawan jenis.
“Tersangka dijerat Pasal 81-82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono