TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Jadwal dan lokasi samsat keliling hari ini untuk wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, Selasa, 18 Juli 2023.
Pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak kendaraan setiap tahunnya. Pembayaran pajak dapat dilakukan di kantor samsat atau di pelayanan samsat keliling.
Diketahui, pelayanan samsat merupakan sistem adiministrasi manunggal satu atap. Adalah sebuah sistem untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan.
Dalam upaya meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari kantor samsat, maka dibentuklah sistem jemput bola dengan membuat samsat keliling.
“Samsat keliling memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kanit Regident Polres Tasikmalaya Kota Iptu Dede Iskandar SH.
Dikatakan Iptu Dede, samsat keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (wajib pajak) dalam pengurusan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK), pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan santunan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL) setiap tahun.
“Pelayanan samsat keliling dimulai pukul 09.00 WIB - 13.00 WIB. Untuk lokasi samsat keliling hari ini berada di Simpang Padayungan Kota Tasikmalaya,” ucapnya.
Untuk mengurus pajak kendaraan bermotor di samsat keliling syarat yang harus disiapkan di antaranya fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) sesuai STNK, fotocopy STNK, dan bukti pelusana PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Itulah jadwal dan lokasi samsat keliling hari ini untuk wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah.
Editor : Asep Juhariyono