get app
inews
Aa Read Next : Dosen Farmasi Institut Teknologi Bandung Resmikan Desa Mitra di Tanjungsari Tasikmalaya

4 RT di Kampung Pamijahan Pertahankan Adat Larangan Merokok

Kamis, 13 Januari 2022 | 02:47 WIB
header img
Peringatan larangan merokok di Kampung Pamijahan, Desa/Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Tasikmalaya, sebagai wilayah bebas asap rokok. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Nanang Kuswara)

TASIKMALAYA, iNews.id - Empat RT warga yakni RT 01, 02, 03, dan 04, di Kampung Pamijahan, Desa Pamijahan, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, masih mempertahankan adat larangan merokok sebagai aturan yang sudah diperintahkan oleh leluhurnya sejak ratusan tahun lalu.

Bukan hanya kepada warganya, mereka pun menerapkan aturan tersebut kepada warga yang sengaja datang berkunjung ke kawasan itu.

Warga empat RT yang menempati kampung tersebut sebanyak 2.500 jiwa atau terdiri dari 700 KK dan telah sepakat untuk mentaati aturan larangan tersebut kendati sebagian besar diantaranya merupakan perokok aktif.

Namun, jika mereka hendak menghisap rokok lebih memilih untuk berjalan keluar kampung yang berjarak sekitar satu kilometer dari kampung ketimbang memaksakan diri merokok didalam kampung tersebut.

“Takut pamali (kualat) kalau melanggar aturan itu, selama ini warga disini khususnya tidak ada yang berani melanggarnya,” ungkap Abdul Rahman (39) salah seorang warrga setempat, Rabu (12/1/2022).

Dia sendiripun merupakan perokok aktif yang kendati didalam rumah sekalipun ketika hendak ingin merokok tetap memilih berjalan keluar kampung.

Peraturan larangan merokok itu sudah dimulai sejak keberadaan Waliyullah Syekh Abdul Muhyi tokoh Islam pada ratusan tahun lalu yang menyampaikan pesan kepada anak dan cucunya agar tidak merokok di sekitar kampung.

Apabila ada anak dan cucunya atau warga lain yang ingin merokok, Waliyullah Syekh Abdul Muhyi menyarankan agar merokok diluar batas wilayah larangan merokok yang jaraknya sekitar 1 km.

“Seluruh penduduk itu memegang teguh adat larangan merokok dilokasi yang sudah ditentukan dan tidak ada satupun yang berani melanggarnya, apalagi sejak turun temurun adat istiadat tersebut selalu disampaikan kepada anak-anak dan cucunya. Itu pesan dari Waliyullah yang dulu ada disini sejak ratusan tahun silam,” ujar Tokoh Masyarakat setempat Ahmad.

Ahmad mengaku, para peziarah yang setiap tahunnya berdatangan ke Pamijahan untuk berziarah terkadang ada yang ketahuan merokok di area bebas rokok tersebut dan langsung diingatkan oleh warga setempat.

“Memang selama ini tidak ada kejadian apapun yang menimpa kami, namun karena kami memang sangat menghormati titah dari leluhur kami akhirnya larangan itu dilaksanakan sampai saat ini,” imbuhnya.

Sementara itu Kampung Pamijahan merupakan lokasi objek wisata religi Pamijahan yang terdapat makam keramat Syekh Abdul Muhyi yang semasa hidupnya menyebarkan ajaran agama Islam di pulau Jawa diantaranya di Tasikmalaya.

Komplek Pamijahan seringkali dikunjungi para peziarah yang datang dari berbagai daerah dalam dan luar kota, hanya untuk berdoa dan mengetahui keberadan makam keramat Pamijahan.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut