TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id –Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan seorang pemuda karena kedapatan membawa minuman keras (miras).
Minuman beralkohol tersebut disimpan di dalam bagasi motornya. Pemuda berinisial BM (21) tersebubt diduga sebagai kurir penjualan miras di Kota Tasikmalaya.
Katim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Bripka Sartanu mengatakan, mereka diamankan di Jalan Galunggung, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Minggu (11/6/2023) dini hari.
“Saat kami patroli KRYD, kami melihat pengendara sepeda motor yang mencurigakan. Kami kejar dan hentikan. Ternyata setelah dilakukan penggeledahan ada miras,” kata Sartanu.
Menurutnya, dari dalam bagasi sepeda motor ditemukan ada 10 botol miras jenis kawak-kawak ukuran 600 mililiter.
“Kami temukan 10 botol miras di bagasi motornya. Kami langsung amankan dan didata. Kami berikan peringatan dan pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.
Sartanu menambahkan, sesuai arahan dari pimpinan bahwa Timnya diperintahkan untuk memberantas segala bentuk kajahatan jalanan terutama peredaran miras di Kota Tasikmalaya.
“Kami terus berkomitmen untuk memberantas miras di Kota Tasikmalaya. Kita terus tingkatkan KRYD dan patroli untuk menjaga Kota Tasikmalaya tetap aman dan kondusif,” tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono