TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sebuah mobil minibus angkutan pedesaan terguling di Jalan Raya Kadipaten-Cawi dekat Rumah Makan Ampera, Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.
Kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 11.15 WIB, Sabtu (20/5/2023). Kecelakaan lalu lintas ini melibatkan 3 unit kendaraan, yakni minibus angkutan pedesaan dengan nomor polisi Z 1958 KV, Daihatsu GranMax F 1763 FAG, dan Honda Vario dengan plat nomor Z 5411 JC.
Kapolsek Kadipaten Iptu Agus Rusman mengatakan, kecelakaan lalu lintas ini berawal saat mobil GranMax yang dikemudikan oleh Misbah (30), melaju dari arah Ciawi menuju Pamoyanan.
Sopir diduga tidak hati-hati saat mendahului angkutan pedesaan sehingga ban kiri bagian belakang berserempetan dengan samping kanan angkutan pedesaan yang dikemudikan oleh Agus Hedar (65), yang membawa 14 penumpang.
Mobil angkutan pedesaan kemudian oleng dan terguling dan menabrak sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh Engkos Koswara (61), yang melaju dari arah yang sama.
"Kecelakaan ini diduga akibat sopir GranMax tidak hati-hati saat menyalip. Bagian kiri belakang berserempetan dengan bagian kanan depan angkutan pedesaan. Angdes kemudian terguling dan menabrak sepeda motor Vario," kata Iptu Agus.
Menurutnya, dalam musibah kecelakaan lalu lintas ini semua penumpang, sopir, dan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.
" Tidak ada korban jiwa, para penumpang sebanyak 14 orang, sopir angdes, dan pengendara motor hanya mengalami luka-luka, luka ringan," ujarnya.
Agus menyebut, kondisi angdes mengalami kerusakan cukup parah. Para penumpang keluar melalui pintu yang di bawahnya saluran air atau gorong-gorong. Sepeda motor korban juga masuk ke gorong-gorong.
"Para korban dievakuasi ke Puskesmas Kadipaten dibantu oleh personel dan warga yang ada di sekitar lokasi kejadian. Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke Polsek Kadipaten," ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono