TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim dinonaktifkan dari jabatannya usai surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya kepada PO Bus Budiman viral di media sosial.
Penonaktifan Iwan Kurniawan Hasyim sebagai Kepala BNN Kota Tasikmalaya tersebut disampaikan Kepala BNN Jawa Barat (Jabar) M Arief Ramdhani.
"Untuk kelancaran proses pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," ujar M Arief, Jumat (14/4/2023).
Menurut Arief, pihaknya sejauh ini masih melakukan serangkaian proses pemeriksaan terhadap Kepala BNN kota Tasikmalaya non aktif Iwan Kurniawan Hasyim.
" Proses pemeriksaan masih dilakukan oleh penyidik BNN Jabar maupun Inspektorat Pengawas dan Pemeriksaan Khusus Ittama BNN," ujarnya.
Arief memastikan, pihaknya tidak akan segan menindak pejabat dan anggota BNN yang melanggar aturan.
Ia pun meminta seluruh anggota BNN terutama BNN Kota Tasikmalaya untuk tetap profesional memberikan layanan terbaik bagi masyarakat
"Kami selalu menekankan kalau bekerja harus sesuai tupoksinya, tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan. Berikan layanan terbaik untuk masyarakat," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono