get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Babinsa 1223 Sodonghilir Kodim 0612 Tasikmalaya Bersama Warga Gagalkan Pencurian Ternak Kerbau

Jum'at, 31 Maret 2023 | 16:49 WIB
header img
Babinsa 1223 Sodonghilir Kodim 0612 Tasikmalaya Gagalkan Pencurian Ternak Kerbau. Foto: Dok Koramil Sodonghilir

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id -  Aksi pencurian kerbau di Tasikmalaya digagalkan babinsa Sodonghilir, Kodim 0612 Tasikmalaya.

Aksi pencurian ternak tersebut terjadi di Kampung Cikole, Desa Raksajaya, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat (31/3/2023) sekira pukul 02.45 WIB.

Pelaku pencurian ternak kerbau diketahui bernama Saparudin (21) warga Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku mencuri kerbau milik Ubri (61) warga Kampung Cikole, Desa Raksajaya, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya.

Danramil 1233 Sodonghilir Letnan Dua (Letda) Inf Gazali.R mengatakan, sekira pukul 02.45 WIB, ada warga yang melihat dua orang pria sedang menarik kerbau. Karena curiga, warga pun melaporkan ke Babinsa Koramil 1233 Sodonghilir, Serda Ujang Yayan yang sedang piket di koramil.

“Setelah menerima laporan dari warga, anggota piket langsung mendatangi lokasi dan mengumpulkan masyarakat untuk menanyakan apakah ada kerbau warga yang hilang,” kata Letda Inf Gazali.

Menurutnya, setelah itu Babinsa Serda Ujang Yayan bersama 4 warga melakukan pencarian dan didapati pelaku sedang menarik kerbau di Kampung Cibengang Bengkel, Desa Sodonghilir, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya.

“Saat itu pelaku ditanya oleh Serda Ujang. Kerbau ini mau dibawa kemana? dan pelaku menjawab disuruh bapak bawa kerbau ke Taraju,” ujarnya.

Letda Inf Gazali menjelaskan, lantaran adanya kejanggalan dan kecurigaan sehingga pelaku dibawea ke Polsek Sodonghilir untuk dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan oleh pihak polsek.

“Kerbau tersebut dipelihara di kandang yang mana jarak dari rumah korban atas nama Ubri berjarak sekitar 1 km. Kandang tidak dikunci gembok,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, lanjut Dandim Koramil 1233 Sodonghilir, pelaku datang ke kandang kerbau kemudian mengambil satu ekor kerbau jantan dan membawanya dengan cara ditarik menggunakan tambang.

“Rencananya akan dibawa ke Taraju untuk dijual. Korban mengalami kerugian sekira Rp20 jutaan,” ungkapnya.

Danramil menambahkan, terduga pelaku berikut barang buktinya satu ekor kerbau langsung diserahkan ke Polsek Sodonghilir guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah kami serahkan pelaku dan barang buktinya ke polsek,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut