get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Punya Ayah, Anak SDN 1 Cikuya Bandung Tulis Surat Buat Polisi Minta Ditemani saat Dibagi Rapor

Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya Ditangkap Polisi Lantaran Narkoba, Tes Urine Positif Gunakan Sabu

Kamis, 16 Maret 2023 | 23:07 WIB
header img
Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya Ditangkap Polisi Lantaran Narkoba, Tes Urine Positif Gunakan Sabu. Foto: Ilustrasi/IST

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Pejabat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tasikmalaya ditangkap polisi diduga lantaran narkoba.

Pejabat berinisial A itu ditangkap lantaran diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sebelum menangkap A, petugas sebelumnya menangkap pegawai harian lepas (PHL) sebagai office boy (OB) berinisial AL pada Sabtu (11/3/2023).

Polisi turut mengamankan tiga paket sabu yang masing-masing paket beratnya 0,3 gram sebagai barang bukti.

“Pada hari Sabtu (11/3/2023) kami mengamankan PHL OB Bappeda Kota Tasikmalaya atas nama Ai Lukesa, laki-laki berusia 45 tahun. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 3 paket sabu,” kata Ibrahim Tompo kepada wartawan seperti dikutip iNewsJabar.id, Kamis (16/3/2023).

Menurutnya, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap AL terkait bersama siapa saja pernah mengonsumsi atau menggunakan sabu.

"Kemudian tersangka Ai Lukesa mengatakan dia pernah diajak menggunakan sabu bersama Kepala Bappeda pada pertengahan 2022," ujarnya.

Ia menuturkan, penyidik kemudian melakukan pemanggilan terhadap Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya berinisial A.

“Saat dilakukan pemeriksaan, A mengakui keterangan saudara tersangka Ai Lukesa,” tuturnya.

“Kemudian penyidik melakukan tes urine terhadap A. Hasil tes urine adalah positif Methamphetamin (sabu),” sambung Kabid Humas Polda Jabar.

Kombes Ibrahim Tompo menambahkan, penyidik sudah melakukan gelar perkara dan hasilnya Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya harus menjalani rehabilitasi.

“Dari Kepala Bappeda tidak ditemukan barang bukti,” pungkasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut