TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Pejabat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tasikmalaya ditangkap polisi diduga lantaran narkoba.
Pejabat berinisial A itu ditangkap lantaran diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sebelum menangkap A, petugas sebelumnya menangkap pegawai harian lepas (PHL) sebagai office boy (OB) berinisial AL pada Sabtu (11/3/2023).
Polisi turut mengamankan tiga paket sabu yang masing-masing paket beratnya 0,3 gram sebagai barang bukti.
“Pada hari Sabtu (11/3/2023) kami mengamankan PHL OB Bappeda Kota Tasikmalaya atas nama Ai Lukesa, laki-laki berusia 45 tahun. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 3 paket sabu,” kata Ibrahim Tompo kepada wartawan seperti dikutip iNewsJabar.id, Kamis (16/3/2023).
Menurutnya, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap AL terkait bersama siapa saja pernah mengonsumsi atau menggunakan sabu.
"Kemudian tersangka Ai Lukesa mengatakan dia pernah diajak menggunakan sabu bersama Kepala Bappeda pada pertengahan 2022," ujarnya.
Ia menuturkan, penyidik kemudian melakukan pemanggilan terhadap Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya berinisial A.
“Saat dilakukan pemeriksaan, A mengakui keterangan saudara tersangka Ai Lukesa,” tuturnya.
“Kemudian penyidik melakukan tes urine terhadap A. Hasil tes urine adalah positif Methamphetamin (sabu),” sambung Kabid Humas Polda Jabar.
Kombes Ibrahim Tompo menambahkan, penyidik sudah melakukan gelar perkara dan hasilnya Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya harus menjalani rehabilitasi.
“Dari Kepala Bappeda tidak ditemukan barang bukti,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono