get app
inews
Aa Text
Read Next : Dramatis, Aksi Kejar-kejaran Tim Maung Galunggung dengan Minibus Bawa Miras di Tasikmalaya

2 Remaja Bawa Puluhan Butir Pil Kuning Diduga Hexymer Diamankan Polsek Cibeureum

Rabu, 15 Maret 2023 | 19:55 WIB
header img
2 Remaja Bawa Puluhan Butir Pil Kuning Diduga Hexymer Diamankan Polsek Cibeureum. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Dua remaja yang menumpangi sepeda motor diamankan Polsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota di simpang 4 Lanud Wiriadinata, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Rabu (15/3/2023).

Keduanya tidak bisa berkutik saat polisi yang tengah melakukan rekayasa lalu lintas di simpang 4 Jalan Baru Lingkar Utara menghentikannya.

Gerak-gerak dan raut wajah keduanya yang tampak tegang membuat polisi curiga. Oleh karenanya, polisi pun meminta keduanya menghentikan sepeda motor yang ditumpanginya.

Kecurigaan polisi ternyata benar. Keduanya kedapatan membawa puluhan obat psikotropika diduga pil Hexymer berogo MF.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rokhmana mengatakan, saat pihaknya bersama Satlantas Polres Tasikmalaya Kota melakukan ujicoba rekayasa lalu lintas yang dipimpin Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, mencurigai dua remaja yang menggunakan sepeda motor.

“Awalnya yang bersangkutan menghindari, kita amankan langsung dan menanyakan surat-surat kelengkapan kendaraan,” kata AKP Nandang.

Menurutnya, dari gerak-gerak kedua remaja itu yang terus memasukan tangannya ke saku switer, dirinya semakin curiga ada sesuatu di balik bajunya.

“Tangannya terus memegangi perut. Ternyata di saku switernya ada pil jenis psikotropika,” ujarnya.

Ia menuturkan, kedua remaja itu kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Cibeureum untuk dilakukan pemeriksaan. Dari saku switernya, ditemukan sejenis tabung berisi puluhan pil kuning.

“Pengakuannya awalnya ia beli dari Jakarta sebanyak 100 butir, sisanya sekitar 40 butir. Rencananya akan dijual ke teman-temannya,” tuturnya.

AKP Nandang menambahkan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota guna pengembangan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa puluhan butir pil kuning diduga Hexyemer serta uang tunai diduga hasil penjualan obat.

“Kita langsung serahkan ke satnarkoba untuk pengembangan,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut