get app
inews
Aa Read Next : Lahan Hutan dan Kebun Seluas 4 Hektar di Ciharalang Ciamis Hangus Terbakar

Anak Berusia 3 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Ciamis, Korban Dibakar Tangannya, Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 16 Februari 2023 | 19:54 WIB
header img
Anak Berusia 3 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Ciamis, Korban Dibakar Tangannya, Polisi Tangkap Pelaku. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Muhamad Iqbal

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Seorang anak berumur tiga tahun, warga Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, dianiaya ayah tirinya hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Korban dipukul, ditampar, dibenturkan ke lantai, hingga tangannya dibakar menggunakan korek api gas. Bahkan korban sempat dilempar ke tumpukan tapas yang sedang dibakar.

Pelaku berinisial AF (43) pun ditangkap Satreskrim Polres Ciamis setelah dilaporkan istrinya yang merupakan ibu kandung korban.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, perbuatan pelaku menganiaya anak tirinya dilakukan sejak Januari hingga awal pertengahan Februari 2023.

Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku dipicu lantaran kesal kepada korban yang buang air kecil di celana dan sering tidak menjawab ketika ditanya.

“Ibu korban melapor ke kami bahwa anaknya dianiaya oleh suaminya yang merupakan ayah tiri anaknya,” kata AKBP Tony Prasetyo di Mako Polres Ciamis, Kamis (16/2/2023).

Ia menuturkan, setelah mendapat laporan adanya penganiayaan terhadap anak tersebut, Satreskrim Polres Ciamis langsung bergerak dan mengamankan pelakunya.

“Pelaku melakukan kekerasan terhadap anak tirinya dengan cara memukul, menampar, membenturkan kepala ke lantai, menyulutkan korek api gas ke punggung tangan korban, dan melempar korban ke tumpukan tapas kelapa yang sedang terbakar,” tuturnya.

Dalam perkara penganiayaan terhadap anak balita tersebut, lanjut Tony, pihaknya turut mengamankan alat-alat yang digunakan untuk menganiaya korban.

“Kami amankan satu buah sapu injuk, satu batang kayu, sandal untuk memukul korban, dan korek api gas,” ujarnya.

Kini pelaku telah diamankan di Mako Polres Ciamis untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut