TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polisi mengamankan sebuah mobil Toyota Starlet di perbatasan Kota Tasikmalaya – Kabupaten Ciamis, tepatnya di Jalan Mochamad Hatta, Karang Resik, Kecamatan Cipedes, Minggu (5/2/2023) subuh.
Saat itu, petugas sedang melakukan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) mengantisipasi geng motor di perbatasan kota, karena disinyalir para berandalan bermotor yang kerap bikin onar di Kota Tasikmalaya berasal dari daerah luar.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui perwira pengendali KRYD, Kapolsek Tawan Ipda Wawan Setiawan mengatakan, sekira pukul 04.30 WIB dari arah Kabupaten Ciamis datang mobil Toyota Starlet dan nyaris menabrak petugas yang sedang melaksanakan tugas.
“Mobil datang dari arah Ciamis masuk ke Kota Tasikmalaya nyaris nabrak petugas. Kami lakukan pengejaran dan alhamdulillah dapat dihentikan,” kata Wawan.
Menurutnya, dari dalam mobil Toyota Starlet berwarna merah tersebut terdapat 4 orang penumpang. Mereka dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras).
“Semuanya pada mabuk dan saat digeledah di dalam mobil ditemukan 8 botol miras kosong, 2 lembar tramadol dan obat batuk saledryl. Semuanya dalam kondisi kosong telah habis diminum oleh mereka,” ucapnya.
Ia menuturkan, keempat pemuda dalam mobil tersebut masing-masing berinisial RI (19) warga Gunung Pereng, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, MD (19) warga Cisarap, Ciamis, RA (20) warga Sindangkasih, Ciamis, dan RN (20) warga Margayasa, Kabupaten Ciamis.
“Kami berkoordinasi dengan Tim Maung Galunggung dan menyerahkannya ke polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono