get app
inews
Aa Read Next : BBWS Citanduy: Impounding Bendungan Leuwikeris Tidak Akan Ganggu Pasokan Air Irigasi di Kota Banjar

Libur Nataru Ade Sugianto Ajak Warga Berdo’a, Tidak Ada Izin Cuti Bagi ASN 

Kamis, 09 Desember 2021 | 18:11 WIB
header img
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto saat mendampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pada acara gebyar vaksinasi di Gedung Islamic Centre Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Nanang Kuswara)

TASIKMALAYA, iNews.idBupati Tasikmalaya Ade Sugianto menegaskan, tidak akan memberikan izin cuti kepada seluruh ASN yang bekerja dilingkungan Pemkab Tasikmalaya menjelang perayaan natal 25 Desember 2021 dan tahun baru 2022 mendatang. 

Ade justru mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk bersama-sama berdo’a untuk bisa menjadi lebih baik lagi dalam menyongsong tahun baru 2022 mendatang. 

“Tidak ada izin cuti bagi ASN, semua bekerja seperti biasanya. Serta mari kita berdo’a bersama-sama menyongsong pergantian tahun ini,” tegasnya. 

Mengingat varian baru Virus Omicron, Pemkab Tasikmalaya berupaya mengarahkan perilaku masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, menjaga kesehatan dan dengan 5 M betul-betul di pakai. 

“Karena perilaku masyarakat justru sebagai cara yang hebat agar dilaksanakan untuk menghindari berbagai penyakit itu. Disisi lain kami pun percaya jika vaksin itu dapat memperkuat imun,” kata Ade. 

Pekan depan, tepat menjelang libur natal dan tahun baru akan sosialisasikan edukasi promosi kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas keluar Tasikmalaya. 

Masyarakat disarankan untuk tidak bergerombol, melakukan acara, atau kerumunan. 

Kemudian, ASN dihimbau agar tidak melakukan kunjungan dinas ke luar kota untuk meminimalisir warga Kabupaten Tasikmalaya tertular.
 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut