get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabupaten Ciamis Raih Anugerah Kawistara 2024, Wujud Komitmen Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah

Komplotan Pencuri Hewan Ternak Ditangkap Polres Ciamis, Para Tersangka Beraksi juga di Tasikmalaya

Senin, 17 Oktober 2022 | 20:34 WIB
header img
Komplotan Pencuri Hewan Ternak Ditangkap Polres Ciamis, Para Tersangka Beraksi juga di Tasikmalaya. Foto: Humas Polres Ciamis

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Unit Resmob Satreskrim Polres Ciamis dan Polsek Panjalu menangkap komplotan pencuri hewan ternak yang terjadi di wilayah Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis.

Jumlah komplotan pencuri hewan ternak yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang. Para tersangka di tangkap di tempat persembunyiannya masing-masing.

“Para tersangka berhasil kami tangkap pada Minggu (16/10/2022) waktu subuh di tempat persembunyiannya masing-masing,” ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhammad Firmansyah melalui Kapolsek Panjalu Iptu Yaya Koswara dalam keterangannya di Panjalu, Senin (17/10/2022).

Menurut Iptu Yaya, para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial US (42), DM (45), ZE (31), AS (44), S (38), Std (32), dan A (40). Para tersangka ini tidak hanya sebagai pencuri, tetapi juga sebagai penadah.

“Tersangka ditangkap di tempat yang berbeda. Ada yang di Panjalu, Sukamantri, Tasikmalaya dan Majalengka. Saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan,” kata Iptu Yaya.

Ia menuturkan, komplotan pencuri hewan ternak ini sudah beraksi di berbagai daerah seperti di Ciamis, Tasikmalaya dan Banjar. Sedikitnya ada 13 tempat kejadian perkara (TKP).

“Hasil pengembangan, para tersangka mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Ciamis 13 TKP, di antaranya di daerah Panjalu, Sukamantri dan Panumbangan. Selain itu juga melakukan aksi itu di wilayah Polres Tasikmalaya 2 TKP dan Polres Banjar 2 TKP,” tuturnya.

Kapolsek Panjalu menambahkan, para tersangka berikut barang bukti dilimpahkan ke Polres Ciamis untuk pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti dilimpah ke Polres Ciamis, sehubungan Polsek Panjalu termasuk polsek yang tidak melakukan penyidikan,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut