get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Neglasari Kota Banjar Diserang Sekelompok Orang Bersenjata Tajam, Pos Ronda dan Motor Dirusak

Aneh tapi Nyata, Gerombolan Ayam Kalkun Divonis Mati Gegara Serang Pria hingga Patah Tulang

Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:11 WIB
header img
Aneh tapi Nyata, Gerombolan Ayam Kalkun Divonis Mati Gegara Serang Pria hingga Patah Tulang. Foto: Metro

OTTAWA, iNewsTasikmalaya.id – Segerombolan ayam kalkun di Kanada divonis hukuman mati lantaran telah menyerang seorang pria. Peristiwa tersebut terjadi pada Juli lalu.

Segerombolan ayam kalkun dan seekor ayam jantan menyerang seorang pria. Usai menyerang korban hingga tak berdaya, gerombolan ayam kalkun itu pergi. Kasus penyerangan ayam kalkun itu pun berbuntut panjang.

Akibat ulahnya tersebut, gerombilan ayam kalkun itu pun dijatuhi vonis mati.

Awalnya, petugas dari Chase RCMP (Royal Canadian Mounted Police) datang memeriksa kesejahteraan korban di sebuah rumah di Celista, Provinsi British Columbia.

Namun ketika mereka tiba di alamat, polisi menemukan korban terluka akibat serangan binatang. Korban menderita beberapa luka termasuk dua patah tulang pinggul, jari patah dan beberapa luka robek.

Pada saat pihak berwenang tiba di tempat kejadian, korban sudah menerima perawatan medis.

"Hewan-hewan yang dimaksud telah dijadwalkan untuk menerima hukuman mati atas kejahatan mereka," kata Sersan Barry Kennedy seperti dilansir dari Daily Star, Selasa (11/10/2022).

Tragedi serupa pernah menimpa pada dua anak kecil yang dianiaya sampai mati oleh anjing pit bull di Shelby County, Tennessee, AS.

Sementara sang ibu, Kristie Jane Bennard (30), dalam kondisi kritis setelah menderita luka yang mengerikan.

Bayi laki-laki malang usia lima bulan dan saudara perempuannya yang berusia dua tahun menjadi korban serangan anjing peliharaan mereka. Bennard sempat bertarung selama 10 menit untuk menyelamatkan anak-anaknya, tapi gagal.

Artikel ini telah tayang di sulut.inews.id dengan judul "Ini Nyata, Gegara Serang Pria hingga Patah Tulang, Gerombolan Ayam Kalkun Divonis Mati".

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut