TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya geledah Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Kota/Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Sutisna Senjaya, Kota Tasikmalaya, Senin (19/9/2022).
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tasikmalaya Hasbullah mengatakan, penggeledahan KCD Pendidikan Wilayah XII Kota/Kabupaten Tasikmalaya tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2020 di Kabupaten Tasikmalaya.
“Ini kaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa-siswi SMA atau SMK sederajat di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020," kata Hasbullah kepada wartawan, Senin (19/9/2022).
Ia menuturkan, dalam penggeledahan di KCD Pendidikan Wilayah XII Kota/Kabupaten Tasikmalaya tersebut, pihaknya menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi PIP.
Setidaknya ada dua koper besar yang dibawa tim Kejari Kabupaten Tasikmalaya dari lantai atas KCD untuk diperiksa dan dijadikan sebagai barang bukti.
“Tim penyidik menemukan dokumen-dokumen kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen tersebut. Penggeledahan dilakukan guna kepentingan penyidikan," tuturnya.
Selama proses penggeledahan dan pemeriksaan dokumen, lanjut Hasbullah, pihak KCD Pendidikan Wilayah XII Kota/Kabupaten Tasikmalaya koopratif. "Kalau dari KCD koopratif saat kami geledah," ungkapnya.
Hasbullah menambahkan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan bantuan PIP 2020, pihaknya telah memeriksa 12 orang. Sebanyak 7 orang dari pihak sekolah dan 5 orang lainnya dari pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar).
“Sejauh ini pihak sekolah kooperatif. Kita sudah periksa 12 orang sebagai saksi. Untuk sekolah yang disinyalir terkait dalam dugaan korupsi PIP ini sebanyak 200 sekolah,” tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono