get app
inews
Aa Read Next : Lahan Hutan dan Kebun Seluas 4 Hektar di Ciharalang Ciamis Hangus Terbakar

Polisi Tetapkan Guru MTs Jadi Tersangka Susur Sungai yang Tewaskan 11 Siswa

Senin, 22 November 2021 | 14:56 WIB
header img
Polisi Tetapkan Guru MTs Harapan Baru Tersangka Susur Sungai. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Asep Juhariyono)

CIAMIS, iNews.id - Setelah melalui proses penyelidikan hampir satu bulan lebih, Satreskrim Polres Ciamis akhirnya menetapkan satu tersangka kasus susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru. 

Tersangka berinisial R (41), merupakan seorang guru perempun dan penanggungjawab kegiatan susur sungai. 

"Sudah ditetapkan satu tersangka, seorang guru perempuan," kata Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono kepada para wartawan, Senin (22/11) di Mapolres Ciamis.

Tersangka R, kata Wahyu, dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Ia mengatakan, dalam kasus ini polisi memiliki bukti kuat adanya unsur pidana. 

"Panitia lalai sehingga menyebabkan 11 orang meninggal dunia. Proses penyelidikannya agak lama karena ada prinsip kehati-hatian," ujar dia.

Menurut Wahyu, polisi belum melakukan penahanan terhadap tersangka dengan alasan yang bersangkutan sakit. Ia mengatakan, penahanan terhadap tersangka akan dilakukan jika kondisi R sudah pulih. 

"Belum ditahan dengan alasan yang bersangkutan sakit. Kita tunggu sampai dia pulih," cetus dia.

Sebagaimana diberitakan, sebanyak 11 siswa MTs Harapan Baru, Pesantren Cijantung mengalami musibah saat kegiatan susur sungai di Sungai Cileueur (Leuwi Ili) Dusun Wetan, RT 01 RW 01, Desa Utama Cijeungjing, Jumat (15/10) sore. 

Korban meninggal lantaran terseret arus air di Leuwi Ili yang terkenal dalam. Meski permukaan air di tempat kejadian terlihat tenang, namun dibawahnya berputar.

Sementara itu, Polres Ciamis akhirnya turun tangan untuk melakukan penyelidikan peristiwa susur sungai yang menelan korban 11 siswa MTs Harapan Baru. 

"Tim Inafis sudah turun ke lapangan untuk melakukan olah di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono.
 
Selain melakukan olah TKP, kata Wahyu, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat dan mengetahui kejadian di Sungai Cileueur, Dusun Wetan, RT 01 RW 01, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Jumat (15/10) sore. 

"Kami juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Kami masih terus melakukan pendalaman," ujar dia. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut