Dua Aparat Desa Berkelahi Saat Rapat di Tasikmalaya, Berujung Pemukulan Pakai Gelas Kopi
TASIKMALAYA, iNews.id - Akibat terjadinya perkelahian antara aparatur desa yang terjadi di Aula Desa Parungponteng, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, satu orang dinyatakan terluka dan harus mendapatkan perawatan serius.
HN (28), warga Kampung Mekarsari, Desa Parungponteng, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, terpaksa harus mendapatkan 32 jahitan di lehernya.
Pasalnya, setelah cekcok dengan rekannya DK (36), yang berujung pemukulan dengan menggunakan gelas yang masih berisi kopi.
Kuat dugaan jika gelas yang digunakan melakukan pemukulan pecah, hingga kemudian menyebabkan luka robek di lehernya.
Atas kejadian tersebut, DK kemudian diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami telah datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP, serta memintai keterangan sejumlah saksi mata pada saat peristiwa itu terjadi. Karena saat kejadian pelaku dan korban serta rekannya yang lain sedang menggelar rapat di aula, namun kemudian terjadi cekcok dan berujung penganiayaan tersebut,” ungkap Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Purnomo, Selasa (16/11/2021).
Berdasarkan informasi, pada saat rapat berlangsung dan cekcok terjadi diantara keduanya.
Korban menendang meja yang kemudian membuat pelaku naik pitam, yang akhirnya menyambar gelas di depannya dan memukulkannya.
Korban saat ini masih dalam perawatan medis, sedangkan pelaku diamankan dan terancam Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Editor : Asep Juhariyono