TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tasikmalaya berunjuk rasa di depan Depo BBM Tasikmalaya di Jalan Garuda, Kota Tasikmalaya, Selasa (30/8/2022).
Aksi unjuk rasa HMI tersebut menolak rencana kenaikan Bahan Bakan Minyak (BBM) bersubsidi. Tak hanya soal BBM, HMI juga menyoroti soal rencana kenaikan tarif dasar listrik.
Dalam aksinya, HMI membawa poster berisi penolakan kenaikan BBM dan tarif dasar listrik. Para mahasiswa juga memberikan paket sembako bantuan sosial (Bansos) kepada perwakilan DPRD Kota Tasikmalaya yang turut hadir dalam unjuk rasa tersebut. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai bentuk sindirian kepada pemerintah terkait rencana kenaikan BBM dan tarif dasar listrik.
Ketua Umum HMI Cabang Tasikmalaya, Andi Perdiana mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan tersebut sebagai bentuk ikhtiar dalam menolak rencana kenaikan BBM dan tarif dasar listrik yang akan dilakukan pemerintah pada 1 September mendatang.
"Kami menolak kenaikan BBM karena berdasarkan pada presepsi dan juga kajian kami, kenaikan BBM akan merugikan masyarakat kelas menengah ke bawah," kata Andi.
Menurutnya, rencana kenaiknya harga BBM menjadi Rp10.000 per liter dengan inflasi sekitar 0,8 persen, secara otomatis harga kebutuhan masyarakat yang lain akan mengalami kenaikan yang serupa.
Meski ada tambal sulam dengan bansos, tapi hal itu bukanlah suatu solusi karena selalu terjadi penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Di mana orang mampu lebih banyak menikmati BBM bersubsidi ketimbang orang tidak mampu.
"Inilah yang dikhawatirkan, dampaknya akan terjadi dirasakan masyarakat kelas menengah ke bawah. Naiknya harga BBM juga akan berpengaruh terhadap kenaikan kebutuhan rumah tangga lainnya," ujarnya.
Berikut ini tuntutan yang diminta oleh para mahasiswa terkait rencana kenaikan harga BBM:
1. Menolak rencana pemerintah untuk menaikan harga BBM bersubsidi karena mengorbankan kondisi ekonomi masyarakat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang baru pulih akibat Covid-19.
2. Meminta pemerintah segera mencabut kebijakan kenaikan tarif dasar listirk.
3. Segera adili perusak SDA dan mafia Migas serta pertambangan dengan penegakan hukum yang seadil-adilnya sampai ke akar-akarnya.
4. Cabut dan bubarkan kebijakan yang tidak pro rakyat serta lembaga yang tidak produktif.
Editor : Asep Juhariyono