get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Pelaku Pencurian di Sekolah Beraksi Sejak Awal 2024, Hasilnya Dijual untuk Foya-Foya

Insentif Guru Honorer Tahun 2021 Dipastikan Tidak Diberikan, Ini Alasan Pemkab Tasikmalaya

Senin, 15 November 2021 | 17:30 WIB
header img
Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zen (tengah) saat menerima audiensi dari guru honorer di ruang rapat paripurna DPRD. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Nanang Kuswara)

TASIKMALAYA, iNews.idInsentif sebesar Rp300.000 setiap bulan dari APBD Kabupaten Tasikmalaya yang biasa diterima guru honorer, pada 2021 ini dipastikan tidak bakal diberikan.

Padahal, uang tersebut sangat berharga bagi para guru untuk menutupi kebutuhannya yang selama ini hanya mengandalkan dari belas kasih kepala sekolahnya masing-masing.

“Pada 2020 memang ada insentif, itupun setelah kami mengajukan pada sekitar Juli yang kemudian diberikan untuk 4 bulan saja. Namun, untuk 2021 sejak Januari sampai saat ini belum ada kejelasan, katanya malah alokasi anggarannya tidak ada,” ungkap Ketua Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Tete Suherman.

Sekretari Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zen menyebutkan, sebenarnya alokasi anggaran untuk insentif guru honorer telah disiapkan di dinas. Namun, terjadinya kasus Covid-19 dan menyebabkan terjadinya efisiensi alokasi anggaran, refocusing akhirnya sebagai pilihan dilaksanakan.

“Total Rp70 miliar alokasi anggaran Pemkab Tasikmalaya yang dilakukan refocusing, terutama untuk membayar insentif tenaga kesehatan. Karena kalau tidak, justru APBD Kabupaten Tasikmalaya yang terancam,” kata dia.

“Missal dengan sanksi pemotongan anggaran hingga menahan transfer, seperti daerah lain yang akhirnya tidak bisa membayar TPP pegawai. Makanya perintah kedaruratan itu harus dilaksanakan,” kata Zen.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut