get app
inews
Aa Text
Read Next : Inilah 5 Fakta Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Nomor 2 Luka Fatal Akibatkan Kematian

Kronologi Dua Polisi Tertembak di Gambir, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya

Kamis, 04 Agustus 2022 | 18:52 WIB
header img
Kronologi Dua Polisi yang Tertembak di Gambir, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id – Kronologi dua anggota polisi tertembak di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). Insiden dua polisi tertembak diawali saat salah seorang anggota sedang membersihkan senjata api. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Menurutnya, dua polisi yang tertembak tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, yakni Brigadir AS dan Bripda EP. Kedua saat kejadian tengah bertugas menjaga salah satu objek vitas kantor perbankan.

Dikatakan Zulpan, kedua anggota yang bertugas menjaga bank memang dilengkapi dengan senjata api sesuai prosedur untuk menjaga keamanan nasabah.

"Yang pegang senjata adalah si brigadir, dia membersihkan selongsong senjata sambil ngobrol dia bersihkan, kemudian dia bermaksud memasukkan sarung pistol di pinggang," kata Zulpan, Kamis (4/8/2022).

Zulpan menjelaskan, pemicu senjata tidak sengaja tertarik sehingga meletus saat Brigadir AS memasukkan senjata ke sarung pistol (holster) di pinggang.

Akibat kelalaiannya itu, anggota lain bernama Bripda EP terluka. Namun, tidak sampai melukai organ vital. Selanjutnya korban dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Sebelum (senjata) itu dimasukkan, mungkin cara megangnya jarinya masuk ke dalam itu pemicu. Melukai tapi tidak bahaya, tidak mematikan, tidak di bagian organ yang mematikan," ujar Zulpan.

Perwira dengan melatai tiga di pundaknya itu menambahkan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan memeriksa Brigadir AS untuk diketahui pelanggaran disiplin atau kode etik dan kemungkinan unsur pidana yang dilakukan.

"Pelaku yang melakukan kelalaian ini akan diambil tindakan oleh Propam, diperiksa disiplin dan kode etik, nanti Propam melihat apa ada unsur pidana atau disiplin. Apa pun itu alasannya habis dibersihkan memasukkan harus tetap hati-hati," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Polda Metro Jaya Brigadir Andrianus Saut dan Bripka Edi Prasetyo tertembak di Gambir Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022) kemarin. Kedua polisi tersebut terluka. 

Informasi yang diperoleh, peristiwa bermula Brigadir Andrianus Saut dan Bripda Edi sedang mengobrol. Lalu Saut mengeluarkan pistol dari pinggangnya.  

"Benar yang meletuskan senjata anggota Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan saat dikonfirmasi Kamis (4/8/2022). 

Dia memberikan pistol tersebut kepada Edi. Lalu Edi pun mengembalikan kembali pistol itu kepada Saut. 

Namun Saut sempat kembali mengokang pistol itu. Tiba-tiba pistol meletus dan mengenai lengan dan pinggang Edi. Sedangkan Saut terluka di bagian telapak tangan hingga tembus.  

Atas kejadian itu, kedua korban dibawa ke RS Husada Sawah Besar. Kasus ini ditangani Polres Jakarta Pusat.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut