get app
inews
Aa Read Next : Daihatsu Pamerkan Terios dan All New Ayla dalam Event Pamor Priangan 2024 di Plaza Asia Tasikmalaya

Warung Warga Sukaraja Diduga Dibakar Orang Tidak Dikenal, Ada Cairan Bensin di Teras Rumah Korban

Rabu, 22 Juni 2022 | 23:03 WIB
header img
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kebakaran warung di Sukaraja, Tasikmalaya. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian)

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sebuah warung di Kampung Pasangrahan, Desa Margalaksana, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, diduga dibakar orang tidak dikenal, Rabu (22/6/2022).

Pemilik warung, Asep Permana (54) mengatakan, kebarakan warung miliknya kali pertama diketahui oleh anak pemilik warung sekira pukul 02.30 WIB saat hendak cas hape.

“Anak saya mau cas hape dan melihat api di warung. Kemudian membangunkan saya. Kejadiannya sekitar pukul 02.30 WIB,” ujar Asep.

Dikatakan Asep,  dirinya kemudian mengambil air untuk memadamkan api yang sudah melahap sebagian barang dagangannya. Ia kemudian meminta tolong warga dan tetangga dan api dapat dipadamkan.

“Saya kaget, pas lihat api sudah besar. Saya minta tolong warga untuk memadamkan api,” kata dia.

Ia menduga, warung miliknya ada yang sengaja membakar karena di depan pintu teras rumahnya terdapat cairan yang diduga bensin. Asep juga menyebut bahwa ada orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor yang berhenti di depan rumahnya. Namun, saat dirinya ke luar rumah, pengendara sepeda motor itu langsung tancap gas.

"Kebakaran terjadi di gerbang warung, setelah terjadi kebakaran ada suara motor yang langsung melaju, selain itu ada juga ceceran bensin. Kayaknya ini ada yang bakar," ucap Asep.

Ia menambahkan, akibat dari kebakaran tersebut dirinya mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 4 juta. Beberapa barang dagangannya seperti alat tulis dan barang lainnya yang berada di dalam warung hangus terbakar.

"Kerugian sekitar Rp 4 juta," pungkas Asep.

Pihak kepolisian yang menerima laporan adanya insiden kebakaran datang ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut