TASIKMALAYA, iNews.id - Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, membubarkan aksi balapan liar di Jl Gubernur Swaka, Kecamatan Mangkubumi, Sabtu (9/10/2021) malam. Dalam pembubaran tersebut, polisi berhasil mengamankan 15 remaja dan 13 unit sepeda motor.
Kepala Tim (Katim) Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Ipan Faisal mengatakan, belasan remaja yang diamankan tersebut masih berstatus sebagai pelajar.
"Aksi mereka meresahkan masyarakat. Mereka memanfaatkan kondisi yang sepi di tengah malam untuk aksi balapan liar. Balasan liar ini membahayakan baik masyarakat dan juga remaja tersebut," kata dia.
Menurut Ipan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aksi balapan liar tersebut. Laporan masyarakat itu kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar razia.
Polisi datang ke lokasi, sejumlah remaja tengah melakukan aksi balapan liar. Mengetahui kedatangan polisi, mereka pun membubarkan diri. "Sebagian kabur dan sebagia berhasil kita amankan," ujar dia.
Belasan remaja yang tertangkap dan masih duduk di bangku sekolah SMP dan SMA tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Para remaja tersebut kemudian didata identitasnya.
Petugas meminta otrangtua para remaja tersebut datang ke Mapolres. "Kita panggil orangtuanya, dan Kita juga lakukan pembinaan agar mereka tak mengulangi lagi aksinya," tutur dia.
Sedangkan para pelajar yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tak memiliki SIM, tak membawa STNK, dan kendaraan tak lengkap dikenakan tilang. "Yang terbukti melanggar UU Lalu Lintas dikenakan tilang," cetus dia.
Ipan mengimbau agar para orangtua mengawasi anak-anaknya saat keluar rumah. Menurut dia aksi balpan liar seperti itu selain melanggar aturan lalu lintas juga membahayakan masyarakat dan diri sendiri.
Editor : Asep Juhariyono