TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sebanyak 20 pemuda dan pemudi di Tasikmalaya diamankan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (12/8/2023) dini hari.
Mereka kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah cafe, di Jalan Dadaha, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Puluhan pemuda yang dalam kondisi mabuk tersebut tak berkutik saat Tim Maung Galunggung datang ke lokasi.
Katim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Sartanu mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas puluhan pemuda yang meresahkan.
“Kita langsung datang ke lokasi dan ternyata benar, ada puluhan pemuda yang sedang pesta miras,” kata Sartanu.
Ia menjelaskan, dari keterangan yang diperolehnya, puluhan pemuda dan pemudi tersebut sedang merayakan ulang tahun salah seorang dari mereka.
“Kami lakukan pemeriksaan awal dan dari pengakuan mereka memang sedang pesta miras dalam rangka merayakan ulang tahun rekannya,” ucapnya.
Sartanu menyebutkan, sebanyak 20 pemuda dan pemudi serta beberapa botol miras diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang kami amankan di TKP itu ada 20 orang. Mereka berasal dari Bandung, Garut, Banjar, Pangandaran, dan Tasikmalaya,” jelas Sartanu.
Di tempat terpisah, tepatnya di Jalan Baru Purbaratu dan Jalan Nagrak, Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan dan dalam kondisi mabuk.
"Kami juga mengamankan pengendara motor dengan knalpot bising sambil ugal-ugalan di Jalan Baru Purbaratu,” ungkapnya.
Editor : Asep Juhariyono