Puluhan Pebalap Liar di Kota Tasikmalaya Kocar-kacir Kabur ke Sawah, Sepeda Motor Ditinggalkan

Kristian
Puluhan Pebalap Liar di Kota Tasikmalaya Kocar-kacir Kabur ke Sawah, Sepeda Motor Ditinggalkan. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian).

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id- Puluhan remaja yang diduga sedang balapan liar di Jalan Baru Lingkar Utara Kota Tasikmalaya, kocar-kacir saat petugas gabungan TNI - Polri melakukan razia, Senin (13/6/2022).

Mereka ada yang kabur ke areal pesawahan dan menyembunyikan serta meninggalkan kendaraannya di semak-semak tanpa memperdulikan duri. 

Mereka berlarian di pematang sawah begitu para petugas gabungan mendatangi lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar

Razia yang dilakukan Polres Tasikmalaya Kota ini dengan cara menutup jalan dari kedua arah sehingga para pebalap liar iru tidak bisa kabur dengan sepeda motornya. 

Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) ini menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan aksi balap liar di Jalan Baru Lingkar Utara Kota Tasikmalaya. 

Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kompol Shohet mengatakan, mereka yang terjaring razia sebagian besar merupakan anak-anak dan remaja yang memang belum cukup umur untuk memiliki surat izin mengemudi (SIM). 

"Razia ini menindaklanjuti laporan masyarakat tentang banyaknya aktivitas balap liar. Saya dapat pastikan lebih dari 90 persen yang terjaring ini anak-anak di bawah umur," ujar Shohet. 

Dikatakan dia, puluhan sepeda motor terjaring dalam razia yang dilakukan pada Senin (16/6/2022) sore. Secara kasat mata mereka melanggar aturan lalu lintas dengan berkendara tanpa memakai helm dan tanpa kelengkapan surat tanpa nomor kendaraan (STNK). 

"Seperti yang kita lihat, lebih dari 50 persen kendaraan yang dipakai tanpa dilengkapi stnk dan menggunakan knalpot bising. Rata-rata mereka tidak punya SIM karena masih anak-anak," kata dia. 

Ia menuturkan, semua kendaraan roda dua yang terjaring razia dan tidak dilengkapi surat kelengkapan berkendara diberi sanksi berupa penilangan. 

"Semua kita beri sanksi tilang," tegasnya. 

Pantauan di lokasi, penertiban dan pembubaran balap liar di Jalan Baru Lingkar Utara Kota Tasikmalaya berlangsung dari mulai Senin sore hingga malam. 

Kendaraan yang terjaring razia diangkut ke mobil truk untuk diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota. 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network