“Kalau kemampuan keuangan daerah bisa untuk membayar gajinya ya kenapa tidak. Selama keuangan daerah bisa membayar, pegawai honorer akan diusulkan diangkat menjadi PPPK,” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
