TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Dua pelaku jambret yang beraksi di wilayah Cipedes, tepatnya di Jalan Fauzan, Kampung Gunung Huni, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, diamankan Polsek Indihiang.
Kedua pelaku masing-masing berinisial MR (25) dan IAA (22) warga Cigeureung, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Kapolsek Indihiang AKP Iwan mengatakan, korban atas nama Wido Ary Rhamdanu (22) seorang mahasiswa melintas di Jalan Fauzan menaiki sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih. Korban dibuntuti kedua pelaku.
Saat di tempat kejadian perkara (TKP) korban dihentikan oleh kedua pelaku yang kemudian merampas telepon seluler (ponsel) atau hp merek Redmi Note 10 Pro milik korban.
Kedua pelaku kemudian kabur. Korban kemudian mengejar kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat berboncengan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait