TASIKMALAYA, iNews.id - Sebanyak 10 remaja yang masih berstatus pelajar diamankan Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota di Jalan Ir.H. Djuanda lantaran mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan.
Mereka diketahui memacu kendaraannya dengan ugal-ugalan dan zigzag keluar dari Jalan Lewo Babakan simpang 4 Gudang Garam menuju arah Bunderan KH. Zenal Mustofa Linggajaya. Mereka berhasil dikejar dan dihentikan di dekat eks Terminal Cilembang.
”Kita amankan anak-anak usia sekolah karena ugal-ugalan di jalan sambil berboncengan. Ada 10 orang yang kita amankan,” ujar Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Sunarto, Rabu (29/9/2021) di Mapolres.
Dikatakan Sunarto, aksi para remaja tersebut sangat meresahkan dan membahayakan karena bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Ini sangat berbahaya, bisa menimbulkan kecelakaan. Bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi merugikan pengguna jalan lain juga,” kata dia.
Ia menyebut, dari hasil interogasi sementara kepada 10 remaja yang diamankan anggota Dalmas Polres Tasikmalaya Kota, mereka tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Saat ini kita data dan berikan pembinaan. Kita akan panggil orang tuanya agar diketahui perilaku anaknya ketika di luar rumah,” ujar Sunarto.
Sunarto meminta para orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya terlebih saat berada di luar rumah. Hal itu guna mencegah anak-anak terjerumus dalam pergaulan yang salah dan dapat merugikan bagi anak dan orang tua.
“Kita beri pembinaan agar mereka tidak melakukan hal yang sama yakni ugal-ugalan di jalan saat berkendara,” pungkasnya.
Polisi juga turut mengamankan lima unit sepeda motor yang digunakan oleh ke-10 remaja ini.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait