Tolak Diajak Rujuk, Janda di Tasikmalaya Tewas Digorok Mantan Suami WNA Asal Pakistan

Heru Rukanda
Zahoor Ul Hassan, Tersangka pembunuhan mantan istrinya Juju Juariah saat digiring polisi. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Zahoor Ul Hassan (42) tersangka kasus pembunuhan mantan istrinya, Juju Juariah (46) warga Kampung Godebag, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, sempat mengajak korban rujuk kembali. 

Namun, ajakan tersangka tersebut ditolak oleh korban. Tersangka marah kemudian menganiaya korban hingga tega menghabisi korban dengan cara menggorok leher korban dengan senjata tajam. 

"Motif tersangka ini karena dendam. Korban menolak ajakan rujuk dari tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat rilis ungkap kasus pembunuhan janda dua anak di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (20/5/2022) siang. 

Dikatakan Kabid Humas Polda Jabar, tersangka juga meminta pembagian harta hasil usaha (gono-goni). Korban juga menolak pembagian harta dengan tersangka. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network