TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sandi (20) tersangka percobaan pembunuhan neneknya sendiri di Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, kini hanya bisa tertunduk lesu di Mapolsek Cineam.
Tersangka mengaku nekat mau membunuh neneknya lantaran ingin mengambil surat tanah rumah yang dihuni neneknya, Karmah (72) warga Kampung Sukahurip, RT 011, RW 003, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.
"Pengen minta surat tanah mau saya jual dan uangnya mau dibeliin hape," ujar pemuda 20 tahun tersebut.
Menurut tersangka, saat ia membekap neneknya dengan bantal mendapat perlawanan dari si nenek. Karmah terus berontak dengan menendang-nendang kursi dan sempat teriak minta tolong.
"Saat itu ada yang datang ke rumah 2 orang. Uwa saya, Misjo masuk ke rumah dan menanyakan yang terjadi kepada nenek saya. Jawab nenek saya ada yang mau membunuhnya," kata tersangka.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait