JAKARTA, iNews.id - Partai Golkar belum berkomentar banyak mengenai kabar Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Golkar juga belum memutuskan mengenai bantuan hukum jika benar kadernya telah ditetapkan tersangka. Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyerahkan kepada Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar mengenai bantuan hukum tersebut.
“Kita doakan lah yang terbaik untuk bang Azis,” ujar Dave di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021).
BACA JUGA:
Soal Kasus Azis Syamsuddin, MKD DPR: Kita Tidak Mungkin Offside
Dia menuturkan, selama ini komunikasi Azis Syamsuddin dengan DPP berjalan baik. Dia tidak menjelaskan detail, apa saja yang dibahas dalam komunkasi itu.
“Kalau DPP sih pasti ada komunikasi rutin ya antara Ketum dengan pak Azis ataupun dengan Sekjen tapi komunikasi itu bersifat pribadi,” tuturnya.
Sementara itu mengenai kabar Azis Syamsuddin telah ditetapkan tersangka oleh KPK dia belum mentetahui. “Saya saja kebetulan belum aktif, tapi saya yakin ketum pasti sudah memahami, mengetahui,” katanya.
Kabar mengenai Azis Syamsuddin sebagai tersangka mencuat setelah KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Azis Syamsuddin, Jumat (23/9/2021). Sumber di internal KPK menyebut Azis Syamsuddin akan dipanggil sebagai tersangka.
Editor : Sazili Mustofa
Artikel Terkait