Kasus Covid-19 Terkendali, Pemkot Tasikmalaya Tak Berlakukan WFH Bagi ASN

Heru Rukanda
Kasus Covid-19 Terkendali, Pemkot Tasikmalaya Tak Berlakukan WFH Bagi ASN. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, tidak ada alasan bagi para ASN untuk tidak masuk di hari pertama kerja karena cuti lebaran yang diberikan pemerintah cukup lama. Bila ditemukan adanya ketidakhadiran di hari kerja baik itu masih mudik atau masih berlibur, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Saya rasa cuti libur lebaran sudah cukup lama. Saya sudah instruksikan dari awal tidak terkecuali, hari pertama masuk kerja harus hadir. Ya kalau masih ada yang tidak masuk siap-siap kena sanksi,” pungkasnya.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network