Iwan menuturkan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan luka ataupun tanda- tanda lainya yang diakibatkan perbuatan tindak pidana," ucapnya.
Kapolsek menambahkan, belakangan diketahui jika istri korban dalam kondisi sakit di mana mengalami gangguan jiwa.
"Korban tinggal bersama istrinya di kontrakan. Hanya saja istrinya kurang sehat, menderita gangguan jiwa atau depresi yang cukup lama," ungkapnya.
Uai olah TKP, jasad korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke kamar mayat RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya untuk dilakukan pemulasaraan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait