Polres Garut Bongkar Bisnis Prostitusi Online, Sekali Kencan Rp2 Juta

Fani Ferdiansyah
Polres Garut Bongkar Bisnis Prostitusi Online, Sekali Kencan Rp2 Juta. Seorang Mucikari Beinisial H Diamankan Polisi. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Fani Ferdiansyah).

Tidak hanya uang tunai, satu unit kendaraan yang berfungsi sebagai angkutan wanita penghibur di kasus itu pun turut disita polisi. Adapun nilai transaksi bisnis mesum ini berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk sekali kencan.

"(Dari transaksi) mucikari mendapat uang jasa sebesar Rp250 ribu sekali ST (Short Time)," kata kasat. 

Dede menambahkan, tersangka H merupakan seorang karyawan di salah satu salon kecantikan Kabupaten Garut. Dia juga merangkap sebagai freelance di bisnis penyedia wanita penghibur. "Tersangka dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1,4 bulan penjara," pungkasnya.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network